PHPWord

Belanja online bisa Membawa Kematian

Berbelanja obat di internet memang menghemat waktu dan uang, tetapi bisa jadi malah menjurus pada kematian. Indonesia sedang berupaya untuk mengatur apotek online dan meningkatkan keamanan publik.

Oleh: Yusi Anggriani dan Stanley Saputra, Universitas Pancasila

Membeli obat secara online memang mudah dan nyaman, namun masyarakat perlu mewaspadai pemalsuan obat. https://pharmacydirectgb.co.uk/Flickr. CC BY 2.0

Editors

Ria Ernunsari, Senior Commissioning Editor, 360info Southeast Asia

Sarah Bailey, Senior Commissioning Editor, 360info Asia-Pacific

DOI

10.54377/489d-a201

Berbelanja secara daring memang memberikan kemudahan dan kecepatan, namun seringkali ketika pesanan tiba, ukuran atau warna yang diterima tidak sesuai dengan harapan. Dalam beberapa kasus, konsumen bahkan menerima barang palsu yang mengklaim sebagai produk bermerek resmi.

Situasi ini menjadi sangat menjengkelkan, terutama jika menyangkut pakaian atau sepatu. Namun, ketika terkait dengan obat-obatan, produk berkualitas rendah dan palsu dapat menimbulkan risiko yang fatal.

Perdagangan obat-obatan melalui platform daring merupakan industri yang berkembang pesat di Indonesia. Terdapat berbagai pilihan harga serta aplikasi seperti Halodoc dan K-24 yang menawarkan kemudahan belanja.

Beberapa aplikasi tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa metode ini aman untuk memperoleh obat-obatan. Selain itu, konsumen juga merasa senang dapat menghindari antrean serta prosedur administratif yang sering kali rumit di puskesmas, yang sering kali dianggap menyediakan obat-obatan berkualitas rendah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meluncurkan aturan pada tahun 2020 guna mengawasi apotek daring dan melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan palsu. Dari ribuan apotek yang beroperasi secara daring, hanya 12 apotek yang memiliki izin resmi.

Sementara itu, sisanya beroperasi secara ilegal dan berpotensi menjual obat-obatan palsu. Tidak ada satu pun apotek pada pelantar e-dagang terkemuka yang terdaftar di kementerian, meskipun mereka tampak memiliki logo 'toko resmi' dan telah mendapatkan verifikasi dari pelantar tersebut.

Upaya regulasi dan kontrol dari e-datang untuk mengatasi masalah ini tampaknya masih jauh dari berhasil, karena penjual yang tidak bertanggung jawab sering kali mahir dalam memanipulasi sistem untuk menghindari larangan yang diterapkan. Seiring dengan pertumbuhan apotek online, risiko konsumen menerima obat palsu juga meningkat. Perdagangan obat-obatan palsu bernilai 470 triliun rupiah (US$31 miliar) di negara-negara berpenghasilan menengah, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada awal Januari 2022, tiga orang pria ditangkap di Bogor, setelah memproduksi obat-obatan etikal palsu di bengkel otomotif mereka. Pada akhir tahun 2020, dua orang pria ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ketika mereka membeli obat-obatan palsu secara online dari Jakarta dan diduga berencana untuk menjualnya kembali. Pada puncak pandemi COVID-19, masyarakat menjadi panik untuk mendapatkan obat antimalaria karena diyakini dapat menyembuhkan.

Jumlah total obat palsu yang didistribusikan di pasar online masih belum diketahui, tetapi resikonya tinggi.

Obat-obatan palsu meniru barang asli, tetapi dapat membahayakan kesehatan, memperpanjang penyakit, dan bahkan menyebabkan kematian. Sebagai contoh, obat-obatan antimikroba berkualitas rendah dapat meningkatkan resistensi bakteri terhadap antibiotik. Ketika pasien mengalami resistensi antibiotik, mereka membutuhkan antibiotik yang lebih kuat untuk melawan infeksi, dan mungkin menghadapi kematian jika infeksi mereka tidak dapat ditangani.

Pada tahun 2017, antimalaria palsu di sub-Sahara Afrika menyebabkan 64.000 hingga 158.000 kematian. Obat-obatan palsu menyebabkan ketidakpercayaan terhadap keefektifan vaksin dan obat-obatan, serta membebani konsumen karena dosisnya yang rendah kurang efektif dan dapat memperpanjang pengobatan. Mereka juga membebani sistem kesehatan.

Biaya ekonomi yang ditimbulkan oleh antimalaria palsu di wilayah Afrika sub-Sahara diperkirakan berkisar antara US$21,4 juta hingga US$52,4 juta per tahun. Hal ini disebabkan oleh pengeluaran untuk pengobatan yang diperlukan dalam menangani kasus-kasus tambahan yang muncul akibat penggunaan antimalaria palsu tersebut.

Program layanan kesehatan di Indonesia telah berjuang untuk tetap berada di dalam anggarannya dan menghadapi defisit sebesar 51 triliun rupiah. Salah satu strategi untuk menjaga kesinambungan program ini secara finansial adalah dengan mengurangi anggaran untuk obat-obatan.

Beberapa orang mungkin mempertanyakan apakah hal ini akan menghasilkan obat-obatan yang berkualitas rendah, namun temuan dari Universitas Brawijaya dan The George Institute menunjukkan bahwa penyediaan layanan kesehatan universal seperti skema BPJS Kesehatan menghasilkan obat-obatan yang berkualitas.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada serta sistem pengadaan yang rumit, para produsen obat mengalami kesulitan dalam menjaga kualitas produksi mereka. Mendapatkan obat-obatan melalui jalur yang tidak berizin memiliki risiko tinggi, tetapi jalur formal dan berizin juga memiliki risiko.

Pada tahun 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan kasus melawan distributor farmasi yang mengemas ulang obat-obatan generik dan kedaluwarsa ke dalam kemasan baru dan menjualnya ke 197 toko obat dengan harga yang lebih tinggi. Investigasi terhadap kematian seorang bayi pada tahun 2016 mengungkap sindikat vaksin palsu yang telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun. Para anggota sindikat, termasuk tenaga kesehatan, telah mendistribusikan vaksin tersebut ke 47 rumah sakit swasta dan klinik kesehatan.

Motif para pelaku dalam skema ini sangat jelas: meraih keuntungan yang besar. Bagi pasien yang memilih untuk membeli obat melalui jalur tidak resmi, insentif yang biasanya mendorong mereka adalah untuk menghemat pengeluaran, mengingat obat palsu cenderung dijual dengan harga yang lebih rendah.

Meskipun obat-obatan palsu bisa ditemukan di mana saja, mengunjungi klinik atau rumah sakit sejatinya lebih aman dibandingkan dengan membeli obat secara daring. Melalui program BPJS Kesehatan, pasien umumnya dapat memastikan kualitas obat-obatan yang mereka terima.

Antrian di puskesmas sebanding dengan akses terhadap obat-obatan yang aman dan asli. Waktu yang dihabiskan dalam antrian tersebut dapat dimanfaatkan untuk memesan sepasang sepatu baru secara daring. Dengan sedikit keberuntungan, ketika sepatu tersebut tiba, sepatu itu akan terbukti sebagai produk yang asli. (RKT)

Yusi Anggriani adalah dosen Kesehatan Masyarakat di Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, Jakarta, Indonesia. Beliau memimpin Sistem Pelacakan Obat Berisiko (STARmeds). Minat penelitiannya adalah Farmakoekonomi dan kesehatan masyarakat.

Stanley Saputra adalah Manajer Keterlibatan untuk studi STARmeds.

STARmeds adalah proyek penelitian bersama antara Universitas Pancasila di Indonesia, Imperial College London di Inggris, dan Universitas Erasmus di Belanda. Penelitian ini didukung oleh Institut Penelitian Kesehatan Nasional Inggris.

Diterbitkan di bawah Creative Commons oleh 360info™.

Artikel ini sudah terbit dalam Bahasa Inggris pada tanggal 27 Juli 2022 di 360info.org.